Pages

Tuesday, December 25, 2012

Ribut “Keadilan Sosial”


"Keadilan sosial adalah kesesuaian hak dan kewajiban pelaku hidup yang menimbulkan suasana hubungan kondusif sehingga menciptakan kehidupan yang terarah, ibarat tangga nada, keselarasannya mampu merangkai harmoni melodi sehingga menciptakan irama yang indah"

Malam lalu semua teman kuliah ribut membuat definisi keadilan sosial. Ya, keadilan sosial, apa itu keadilan sosial? Aku tidak paham arti sebenarnya, tapi coba aku artikan sendiri walaupun bagi orang lain arti dari keadilan sosialku tidaklah sama dengan yang mereka artikan. Setelah sebelumnya berpikir pusing, aku putuskan bertanya pada abang. “Keadilan sosial apa sih bang?” dan dengan santai abang bilang “Ya keadilan dalam sosial”. Jawaban sederhana yang sangat tidak memuaskan dan aku putar kembali otakku untuk mengartikannya hingga pada akhirnya pagi ini aku memperoleh jawabaku. Ya, arti dari keadilan sosial. Keadilan sosial adalah kesesuaian hak dan kewajiban pelaku hidup yang menimbulkan suasana hubungan kondusif sehingga menciptakan kehidupan yang terarah, ibarat tangga nada, keselarasannya mampu merangkai harmoni melodi sehingga menciptakan irama yang indah. Tanpa adanya kesesuaian hak dan kewajiban semua hanya akan memperparah kesenjangan hidup. Tuntutan berlebih pada hak dengan tidak mengindahkan kewajiban justru akan memunculkan masalah baru yakni ketidakadilan sosial.

Terima kasih banyak untuk dosenku tersemangat, Bapak Halili, S.Pd. yang telah memberi dorongan semangat untuk menulis dan menunjukkannya pada dunia. Terima kasih untuk tugas "keadilan sosial" ini, tugas selanjutnya siap aku tunggu.

Buka juga http://komunitasbatas.wordpress.com/ untuk melihat definisi keadilan sosial versi mahasiswi jurusan kebidanan Poltekkes kementrian kesehatan Yogyakarta.

No comments:

Post a Comment