Pages

Tuesday, June 22, 2010

Ariel Menyerahkan Diri

Nazriel Irham atau yang lebih dikenal dengan nama Ariel dini hari tadi Selasa 22 Juni 2010 pukul 03.00 menyerahkan diri ke Mabes Polri. Entah menyerahkan diri atau diserahkan, yang jelas Ariel mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya OC. Kaligis. Sebenarnya Ariel sudah dicari-cari polisi sejak hari Senin. Bahkan pihak kepolisian sudah menyiapkan sel tahanan untuk Ariel. Ini dilakukan karena polisi menduga bahwa Ariel hendak melarikan diri, polisi sendiri kehilangan komunikasi dengan Ariel dari tanggal 18 Juni hingga 21 Juni 2010. Sementara itu Luna Maya kekasih Ariel dan Cut Tari masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video porno mereka. Ahli hukum pidana menafsirkan bahwa Ariel melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sungguh ironis, mengapa baru sekarang pelaku ditetapkan, apakah kasus ini memang dibiarkan berlarut-larut? Semoga masalah video porno yang melibatkan tiga artis ternama Indonesia ini segera selesai serta para pelaku dapat dijerat dengan pidana yang setimpal. Dan Semoga kasus sedemikian rupa yang mampu merusak moral masyarakat Indonesia bahkan dunia tak akan terulang kembali.

No comments:

Post a Comment